MOBIL KAS KELILING BANK KALTENG & APLIKASI KIR SAMPIT

Pada tahun ini, dalam beberapa bulan yang lalu telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Kalteng dengan Dinas Perhubungan Kab. Kotawaringin Timur. Saat ditemui pada kesempatan yang lalu, Bapak H. FADLIAN NOOR, MM, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Kotawaringin Timur memberikan keterangan mengenai wacana kerjasama yang akan dilakukan Dinas Perhubungan Kab. Kotim dengan Bank Kalteng.

“Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat dan singkat di dalam jasa Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Dinas Perhubungan Kab. Kotim, kita telah bekerjasama dan sudah menandatangani MoU (Nota Kesepahaman) dengan Bank Kalteng cabang Sampit. Adanya kerjasama ini, memungkinkan kita untuk memanfaatkan fasilitas kemudahan di dalam proses pembayaran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dalam hal ini yang dilaksanakan oleh UPTD PKB. Nantinya, retribusi tersebut akan secara langsung dibayarkan ke Kas Daerah melalui layanan Bank Kalteng dan tidak lagi harus kesana kemari, cukup melakukan transaksi sesuai prosedurnya, bendahara penerima hanya membukukan saja, jadi masyarakat tidak lagi membayar langsung dengan uang tunai (cash). Hal ini merupakan satu langkah maju kita bersama, seperti yang kita ketahui Bank Kalteng adalah bank yang perlu kita support agar bank tersebut menjadi lebih besar dan berkembang, sehingga pada saatnya Bank Kalteng dapat menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, dan sejajar dengan bank bank pemerintah lainnya, kita lah yang harus mulai mendukung dan membesarkan bank tersebut melalui kerjasama ini” ucapnya.

Demikian juga yang disampaikan oleh Bapak SIAGANO, SH., MH, Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Kotawaringin Timur terkait wacana tersebut, bahwa adanya kerjasama yang akan dilakukan dengan Bank Kalteng adalah untuk kenyamanan masyarakat.

“Rencananya pihak Bank Kalteng akan menyediakan loket pembayaran untuk pembayaran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Kab. Kotim, jika sudah terlaksana maka nantinya orang-orang yang akan membayar retribusi Pengujian Kendaraan bisa langsung ke Loket Bank Kalteng, tidak lagi lewat bendahara penerima. Realisasinya mungkin dalam beberapa bulan ke depan, pada saat launching nanti akan kita informasikan, dan akan mengundang instansi-instansi yang ada di sekitar kantor Dinas Perhubungan Kab. Kotim. Kita menjalankan apa yang diperintahkan oleh Bapak Bupati Kotawaringin Timur, bahwa segala transaksi sudah mulai non tunai, artinya bendahara penerima tidak menerima uang tunai, jadi uang tunai akan langsung disetor ke Kas Daerah” ucapnya.

Sebelum terlaksananya rencana pembukaan Loket Bank Kalteng di UPTD PKB Dinas Perhubungan Kab. Kotim, Bank Kalteng sudah terlebih dahulu meluncurkan beberapa unit mobil kas keliling yang dilengkapi dengan mesin ATM, yang salah satu unitnya sudah beberapa bulan ini beroperasi di Kantor Dinas Perhubungan Kab. Kotim, dimana posisi mobil kas keliling tersebut berada tepat di samping UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. Dengan adanya layanan Mobil Kas Keliling, maka akan memudahkan masyarakat karena dapat melakukan berbagai transaksi perbankan, maka tidak perlu lagi datang ke kantor Bank Kalteng untuk bisa menggunakan fasilitas ATM.

Kepala Dinas Perhubungan Kab. Kotawaringin Timur menambahkan sedikit keterangan sebelum mengakhiri wawancara.

“Pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kab. Kotim sudah menerapkan smart card, intinya bertujuan untuk mempercepat proses pengujian dan pembayarannya. Saya mengucapkan terimakasih kepada semuanya sehingga ini bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh Bapak I Made Sirjana, Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kab. Kotim, Smart card/ Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) sudah diberlakukan pada UPTD PKB Dinas Perhubungan Kab. Kotim mulai bulan April 2020. Smart card/ Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) adalah bukti lulus uji yang diberikan kepada pemilik / pengguna kendaraan yang sudah melaksanakan pengujian kendaraan bermotor dan dinyatakan lulus uji. Dengan Smart card yang berbentuk kartu yang mirip dengan kartu ATM, otomatis UPTD PKB sudah tidak lagi menggunakan bukti lulus uji berupa buku kir. Smart card nantinya dapat juga digunakan untuk kendaraan yang Numpang Uji (Plat Kendaraan non KH Kotim), namun harus dilengkapi persyaratan numpang uji. Terkait dengan Bank Kal-Teng, nantinya loket Bank Kal-Teng yang ada di Dinas Perhubungan Kab. Kotim tidak hanya digunakan untuk pembayaran kir saja, namun juga dapat digunakan untuk transaksi lain seperti pada umumnya, seperti penarikan, penyetoran, transfer, cetak buku dan lain sebagainya.

Guna memaksimalkan pelayanan masyarakat dalam pengujian kendaraan bermotor, pihak Dinas Perhubungan Kab. Kotim juga telah merilis Aplikasi Online “KIR SAMPIT”, aplikasi berbasis Android tesebut dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi seputar pengujian kendaraan bemotor melalui smartphone.

Dengan begitu, sebelum melakukan pengujian kendaraan bermotor, masyarakat dapat melihat informasi dan melakukan pengecekan mengenai Data kendaraan, Riwayat Uji kendaraan, Total kendaraan yang diuji setiap harinya, dan dapat pula melihat grafik jumlah Retribusi, tabel per jenis kendaraan, dan tabel data kendaraan. Setelah melakukan uji kendaraan bermotor masyarakat juga bisa Melihat Hasil Uji Kendaraan dalam aplikasi tersebut, yang meliputi Tanggal terakhir Uji, Tanggal Mati Uji, Prauji, Emisi, Headlight, Pitlift, dan Brake, serta Keterangan Tidak Lulus Uji.

Dalam aplikasi tersebut masyarakat juga diberikan informasi mengenai Tarif Biaya Retribusi dan Biaya Uji Pertama sesuai dengan Jenis pelayanan dan tipe Kendaraan yang digunakan, biaya tersebut mengacu pada Dasar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur No. 5 Tahun 2008.

Selain informasi tarif, juga ditampilkan Alur Pendaftaran dan pengujian kendaraan, serta persyaratan untuk Pengujian Kendaraan Baru, Uji Berkala, Mutasi Uji Masuk, Mutasi Uji Keluar, Numpang Uji Masuk, Numpang Uji Keluar, Ubah Bentuk (Modifikasi), dan Ubah sifat. Sementara ini aplikasi tersebut hanya bisa di akses oleh smartphone bebasis android, kedepan akan dikembangkan lagi agar bisa digunakan untuk masyarakat pengguna smartphone berbasis IOS.

 (onh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *