Sosialisasi Pemberitahuan Penutupan Jalan Tjilik Riwut Ujung Runway 13 Secara Permanen

  • WhatsApp Image 2026-10-08 at 08.57.06
  • WhatsApp Image 2026-10-08 at 08.58.23
  • WhatsApp Image 2026-10-08 at 10.17.44
  • WhatsApp Image 2026-10-08 at 14.11.47

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Perhubungan menyampaikan sosialisasi pemberitahuan kepada masyarakat terkait penutupan secara permanen Jalan Tjilik Riwut pada bagian ujung Runway 13 Bandar Udara H. Asan Sampit.

Penutupan akses jalan tersebut merupakan bagian dari upaya akan dilaksanakannya perpanjangan runway bandara serta untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan serta memastikan kawasan di sekitar Bandar Udara H. Asan Sampit tetap memenuhi ketentuan keselamatan operasional penerbangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan pemberitahuan penutupan dan tidak lagi menggunakan ruas Jalan Tjilik Riwut pada bagian yang telah ditetapkan sebagai area penutupan permanen.

Dengan diberlakukannya penutupan permanen tersebut, masyarakat yang biasa melintas di kawasan tersebut diharapkan dapat menyesuaikan perjalanan dengan menggunakan jalur alternatif yang tersedia yaitu menggunakan jalan jaksa agung jika ingin dari sampit ke Palangkaraya dan jalan Lingkar Utara jika ingin dari Palangkaraya ke Pangkalanbun begitupun sebaliknya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur bersama pihak terkait akan melakukan sosialisasi dan sudah dipasangnya informasi di sekitar lokasi penutupan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada pengguna jalan sekaligus mencegah masyarakat memasuki kawasan yang telah ditutup.

Sehubungan dengan Pembangunan pagar di sekitar ujung Runway 13 telah dilaksanakan nanti Dengan adanya pagar tersebut, diharapkan tidak terdapat lagi aktivitas masyarakat maupun kendaraan pada akses jalan yang berada di kawasan ujung landasan pacu. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib dan aman.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur bersama pihak Bandar Udara H. Asan Sampit dan instansi terkait akan terus melakukan koordinasi selama proses pembangunan dan penutupan akses berlangsung. Pengaturan di lapangan juga akan dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan meminimalkan dampak terhadap aktivitas pengguna jalan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi penutupan permanen tersebut, memperhatikan rambu-rambu yang terpasang, serta menggunakan jalur alternatif demi keselamatan dan kelancaran bersama.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *