0

Sesuai Surat Edaran BUPATI Kotawaringin Timur tahun 2022 perihal Sosialisasi Pengalihan Rute Jalan. Ada beberapa Kendaraan dilarang keras melintasi Ruas-ruas jalan di dalam Kota Sampit sebagai berikut: Kendaraan Angkutan Barang CPO, TBS, Kernel, Pupuk,...