Himbauan Dishub Kotim: Dilarang Bermain Layang-Layang Selama Tanggap Darurat Karhutla

SAMPIT – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dishub Kotim) mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak bermain layang-layang selama masa tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Langkah ini diambil guna menjaga keselamatan penerbangan helikopter pemadam serta mendukung kelancaran operasi penanggulangan karhutla lewat udara.

Bahaya Benang Layang-Layang bagi Operasi Udara

Berdasarkan keterangan resmi Dishub Kotim, benang layang-layang—terutama benang kawat atau benang gelasan yang melayang di udara—memiliki risiko besar bagi keselamatan penerbangan. Potensi bahaya yang ditimbulkan antara lain:

  1. Menyangkut di Baling-Baling Helikopter: Benang layang-layang dapat menyangkut pada rotor atau bagian vital helikopter yang sedang bertugas.

  2. Mengganggu Pengoperasian Water Bombing: Ketinggian layang-layang yang tidak terkontrol dapat merusak instrumen pemadaman serta membahayakan manuver helikopter saat menyiramkan air (water bombing).

  3. Menghambat Pemadaman Karhutla: Gangguan pada jalur penerbangan helikopter dapat menunda penanganan titik api di area yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Demi Kepentingan Bersama

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengajak masyarakat, para orang tua, serta pemuda untuk bersama-sama saling mengingatkan dan menghentikan aktivitas bermain layang-layang selama masa darurat bencana karhutla ini.

Dukungan dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemadaman api dapat berjalan maksimal, aman, dan tanpa hambatan demi keselamatan bersama serta terbebasnya wilayah Kotim dari bencana asap.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *