Dishub Kotim Lakukan Penanganan Pohon Obstacle di Area Runway 31 Bandara H. Asan


SAMPIT – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dishub Kotim) melaksanakan kegiatan penebangan pohon milik masyarakat yang teridentifikasi sebagai obstacle (halangan) di kawasan Runway 31 Bandara H. Asan Sampit pada Jumat, 17 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya aktif dalam menjaga keselamatan dan keandalan operasional penerbangan di wilayah Bandara H. Asan Sampit.
Sebagai tindakan pencegahan jangka panjang, petugas juga mengaplikasikan pemberian cairan kimia pada tunggul pohon yang telah ditebang. Pemberian cairan kimia ini bertujuan untuk mencegah pohon tumbuh kembali, sehingga area obstacle di kawasan Runway 31 tetap steril dan senantiasa memenuhi persyaratan serta standar keselamatan penerbangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dishub Kotim terus berkomitmen mendukung terciptanya moda transportasi udara yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat Kotawaringin Timur.


