Langkah Responsif: Bidang Pembinaan Keselamatan dan Perparkiran Tindak Lanjuti Keluhan Pengelola Parkir Di Lapangan

DINAS PERHUBUNGAN Kabupaten Kotawaringin Timur – Sebagai upaya menciptakan ekosistem transportasi publik yang tertib dan aman, Bidang Pembinaan Keselamatan dan Perparkiran melakukan aksi cepat tanggap dalam merespons sejumlah laporan keluhan yang dilayangkan oleh pengelola parkir di wilayah perkotaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa regulasi perparkiran berjalan beriringan dengan kenyamanan pengguna jasa serta kesejahteraan operasional para pengelola di lapangan.
Menanggapi keluhan terkait adanya parkir liar dan pelanggaran marka yang menghambat akses masuk kantong parkir resmi, tim pengawas diterjunkan untuk melakukan observasi langsung. Berdasarkan laporan, keberadaan parkir tidak resmi di sekitar area kelolaan seringkali memicu kemacetan dan mengurangi efektivitas pelayanan pengelola resmi.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif namun tegas. Keluhan dari pengelola adalah indikator penting bagi kami untuk mengevaluasi efektivitas aturan yang ada,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan dan Perparkiran.
Selain aspek administratif, Bidang Pembinaan Keselamatan menekankan pentingnya tata letak parkir yang tidak mengganggu jarak pandang pengemudi (sight distance) di persimpangan. Penataan ulang dilakukan pada beberapa titik yang dianggap rawan kecelakaan akibat penumpukan kendaraan yang tidak teratur.
Pihak dinas berharap melalui respon cepat ini, para pengelola parkir dapat beroperasi secara optimal sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan fasilitas parkir resmi demi keamanan kendaraan dan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah dan pengelola, diharapkan iklim perparkiran kota menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kenyamanan seluruh warga.


