Mengakselerasi Digitalisasi Daerah: Perencanaan Transformasi E-Retribusi Parkir Menuju Tata Kelola Modern
SAMPIT — Seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi dan dorongan digitalisasi transaksi keuangan daerah, sistem pemungutan retribusi secara konvensional kini mulai bertransformasi ke arah yang lebih modern, transparan, dan efisien. Mengikuti petunjuk arah Kebijakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Bidang Pembinaan Keselamatan dan Perparkiran tengah menyusun peta jalan (roadmap) perencanaan transformasi penggunaan E-Retribusi (Elektronik Retribusi) pada sektor perparkiran.
Penerapan E-Retribusi ini dirancang untuk menggantikan atau melengkapi sistem karcis kertas manual, guna menciptakan tata kelola perparkiran yang transparan, akuntabel, dan minim potensi kebocoran.
Sistem pemungutan retribusi parkir secara manual berbasis karcis kertas sering kali menghadapi tantangan klasik di lapangan, mulai dari risiko kehilangan warkat, ketidakcocokan data transaksi, hingga potensi praktik pungutan di atas tarif resmi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Perencanaan E-Retribusi hadir sebagai solusi strategis dengan membawa sejumlah keunggulan utama:
-
Transparansi dan Real-Time Audit: Setiap transaksi pembayaran langsung tercatat secara otomatis di dalam sistem basis data (server), mempermudah pengawasan dan audit penerimaan secara real-time.
-
Mencegah Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menghilangkan celah manipulasi jumlah karcis atau tarif, sehingga retribusi yang dibayarkan masyarakat masuk 100% ke Kas Daerah.
-
Kemudahan dan Kenyamanan Pengguna Jasa: Masyarakat memiliki kepastian tarif dan opsi pembayaran non-tunai yang cepat melalui QRIS, kartu uang elektronik (e-money), maupun aplikasi dompet digital.
-
Pengawasan Juru Parkir yang Terukur: Kinerja dan rekam transaksi juru parkir (jukir) dapat dipantau langsung melalui sistem aplikasi terintegrasi.
Melalui perencanaan yang terstruktur dan sinergi yang kuat antara Dishub Kotim, perbankan, juru parkir, serta dukungan penuh masyarakat, E-Retribusi diharapkan mampu membawa tata kelola perparkiran di Kabupaten Kotawaringin Timur ke era baru yang transparan, efisien, dan modern.


