Perkuat Sinergi Antarinstansi, Dishub Kotim Bersama DPMPTSP dan Bapenda Bahas Regulasi Kantong Parkir

SAMPIT — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat koordinasi teknis bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotim. Rapat yang berlangsung di ruang aula rapat Dishub Kotim ini berfokus pada pembahasan regulasi dan penataan kantong-kantong parkir di area publik dan pusat perbelanjaan serta area sekitar SPBU.

Rapat koordinasi interdep ini digelar guna menyelaraskan kebijakan tata ruang, perizinan usaha, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi dan pajak parkir. Selama ini, keterbatasan lahan parkir serta penyalahgunaan badan jalan sebagai kantong parkir darurat kerap memicu kemacetan dan gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan perkotaan Sampit.

Dalam pertemuan tersebut, Dishub Kotim menekankan pentingnya kewajiban penyediaan kantong parkir yang memadai bagi setiap pelaku usaha sebelum izin operasional diterbitkan. Regulasi mengenai standar teknis fasilitas parkir, ketersediaan ruang bebas, dan akses keluar-masuk kendaraan menjadi poin utama pembahasan teknis lintas sektoral tersebut.

Sementara itu, DPMPTSP Kotim menyambut baik langkah koordinasi ini untuk memastikan persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) maupun rekomendasi teknis perparkiran terintegrasi secara ketat dalam sistem perizinan berusaha. Di sisi lain, Bapenda Kotim menyoroti potensi penerimaan daerah melalui pendataan ulang seluruh kantong parkir swasta dan umum agar tata kelola retribusi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Melalui sinergi tiga instansi ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap dapat mewujudkan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim secara berkelanjutan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *