Mengawal Roda Ekonomi: Langkah Terpadu Dishub Kotim Tertibkan Perparkiran di Zona Pertumbuhan Tinggi
SAMPIT — Pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya Kota Sampit, berdampak langsung pada meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas perdagangan. Pusat-pusat perbelanjaan, pasar modern, kawasan kuliner, serta koridor bisnis utama kini menjadi titik-titik dengan kepadatan lalu lintas dan kebutuhan parkir yang sangat tinggi.
Guna memastikan percepatan ekonomi tidak diwarnai oleh semrawutnya lalu lintas dan kebocoran pendapatan daerah, Bidang Pembinaan Keselamatan dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur mengintensifkan pengawasan perparkiran secara terpadu di kawasan-kawasan berpenghasilan dan berkepadatan tinggi tersebut.
Zona ekonomi tinggi—seperti kawasan Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Jalan Tjilik Riwut, serta pusat kuliner malam—merupakan urat nadi perekonomian Kotim. Di area-area ini, tata kelola parkir memiliki dampak langsung terhadap kenyamanan konsumen dan kepatuhan retribusi.
Beberapa faktor utama yang mendasari pengawasan ketat di kawasan ini antara lain:
-
Mencegah Kemacetan dan Penyempitan Jalan: Tingginya volume kendaraan pengunjung berpotensi memicu penggunaan bahu jalan melebihi kapasitas (parkir berlapis/double parking), yang dapat melumpuhkan arus lalu lintas.
-
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Tingginya transaksi parkir di zona ini menjadikan sektor retribusi parkir sebagai salah satu penopang PAD. Pengawasan ketat memastikan seluruh penerimaan masuk ke kas daerah sesuai aturan.
-
Penertiban Juru Parkir (Jukir) Liar: Zona bernilai ekonomi tinggi rawan dimanfaatkan oleh oknum jukir tanpa izin resmi yang menerapkan tarif di luar ketentuan Perda.


