Penutupan Permanen Jalan Tjilik Riwut Ujung Runway 13 Bandara H. Asan Sampit

  • WhatsApp Image 2026-10-22 at 10.33.02

Sampit – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait penutupan permanen akses Jalan Tjilik Riwut di ujung Runway 13 Bandar Udara H. Asan Sampit. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan dan pengamanan kawasan bandara, yang ditandai dengan dimulainya pembangunan pagar untuk menutup akses jalan tersebut.

Melalui pemberitahuan ini, masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan tersebut, diimbau untuk memperhatikan rute alternatif yang telah disediakan agar perjalanan tetap berjalan lancar dan aman.

Bagi pengendara yang hendak menuju Kota Palangka Raya maupun Kota Sampit, jalur alternatif dapat melalui Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto. Jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan ringan serta bus AKDP/Damri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, kendaraan jenis CPO, kontainer, alat berat, serta angkutan ekspedisi dengan kendaraan jenis Fuso diarahkan untuk menggunakan Jalan Lingkar Utara sebagai jalur alternatif. Pengaturan ini diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menyesuaikan peruntukan jalan dengan jenis kendaraan yang melintas.

Adapun bagi pengendara sepeda motor, tersedia opsi jalur melalui Jalan Akses Bengkirai. Jalur tersebut diperuntukkan khusus bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor, sehingga pengguna jalan diharapkan mematuhi rambu dan petunjuk arah yang telah dipasang.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau seluruh masyarakat agar memperhatikan informasi penutupan jalan, mengikuti petunjuk pengalihan arus lalu lintas, serta menyesuaikan perjalanan dengan jalur yang telah ditentukan. Pengendara juga diminta untuk tidak memaksakan diri melintasi akses jalan yang telah ditutup secara permanen.

Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami perubahan akses lalu lintas dan memanfaatkan jalur alternatif yang tersedia. Kepatuhan terhadap pengaturan lalu lintas menjadi hal penting untuk mendukung keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan bagi seluruh pengguna jalan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas demi kenyamanan bersama.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *