Penyeberangan Sungai Mentaya Masih Aman, Jalur Sampit–Pagatan Terkendala Pendangkalan Sungai
SAMPIT – Aktivitas transportasi jasa penyeberangan di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga Selasa (25/8/2026) masih berlangsung aman.
Jarak pandang pada jalur penyeberangan Sampit–Seranau dan Samuda–Bapinang masih dalam kondisi cukup baik, meskipun kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Kotim.
Kepala UPTD Dermaga Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Agus Sunoto, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jalur transportasi sungai, terutama terkait jarak pandang yang berpengaruh terhadap keselamatan pelayaran.
“Untuk aktivitas transportasi jasa penyeberangan di Sungai Mentaya dengan tujuan Sampit–Seranau dan Samuda–Bapinang, sampai sekarang jarak pandang masih aman dari kabut asap akibat karhutla yang terjadi di Kotim,” kata Agus, Selasa (25/8/2026).
Selain pemantauan rutin, Dishub Kotim juga telah melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada para operator taksi sungai. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada operator angkutan penyeberangan dan taksi sungai rute Sampit–Pagatan, menyusul kondisi kemarau panjang yang berdampak terhadap debit air sungai.
“Dalam minggu ini kami juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada taksi sungai, khususnya penyeberangan maupun taksi Sampit–Pagatan, sehubungan dengan terjadinya kemarau panjang,” ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa kondisi berbeda terjadi pada jalur Sampit–Pagatan. Untuk sementara, operasional taksi sungai pada rute tersebut belum memungkinkan dilakukan karena Sungai Karukan mengalami pendangkalan yang cukup signifikan.
Sebagai alternatif, berdasarkan informasi yang diterima dari agen taksi, saat ini terdapat bantuan armada dari Banjarmasin yang melayani rute Banjarmasin–Pagatan–Sampit melalui jalur laut.
“Untuk sementara ini kami mendapat informasi dari agen taksi bahwa ada bantuan armada taksi Banjarmasin dengan tujuan Banjarmasin–Pagatan–Sampit melalui jalur laut,” jelasnya.
Meski terdapat alternatif transportasi melalui jalur laut, Dishub Kotim mengingatkan agar operasional armada tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kelengkapan administrasi dan dokumen yang dipersyaratkan.
Pihak agen juga diminta untuk berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), mengingat pengawasan transportasi pada wilayah laut berada di bawah kewenangan instansi tersebut.
“Kami juga mengimbau kepada dua agen taksi tersebut untuk tetap berkoordinasi dengan pihak KSOP, karena untuk wilayah laut merupakan kewenangan KSOP, baik dari sisi kelengkapan maupun dokumennya,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa armada taksi dari Banjarmasin memiliki kapasitas angkut yang jauh lebih besar dibandingkan dengan armada yang biasa melintasi Sungai Karukan. Kapasitas angkut armada tersebut bahkan diperkirakan mencapai tiga kali lipat.
“Kapasitas armada taksi Banjarmasin tersebut lebih besar tiga kali dari taksi yang melalui Sungai Karukan,” ungkapnya.
Namun, kapasitas armada yang lebih besar tersebut tidak diikuti dengan tingginya jumlah penumpang. Berdasarkan informasi yang diterima, armada tersebut rata-rata hanya mengangkut sekitar lima hingga enam penumpang karena sebagian penumpang masih enggan menggunakan jalur laut.
Akibatnya, sebagian besar ruang angkut armada lebih banyak dimanfaatkan untuk membawa barang dan paket yang dikirim ke wilayah Pagatan.
“Paling banyak hanya diisi lima atau enam penumpang, karena penumpang enggan melalui jalur laut, sehingga ruang dalam taxi tersebut lebih banyak untuk memuat barang dan paket tujuan Pagatan,” pungkas Agus.


